KPU Meminta Pemilu Dipercepat, DPR Akan Membahasnya Pada Tanggal 16 September Nanti
Jakarta - Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya telah mengusulkan agar
pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari
2021. Ilham berharap, Komisi II segera menetapkan hari-H pemungutan suara,
mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan KPU sejak jauh hari.
"Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan
untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat, karena memang
banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," kata Ilham di Kompleks
Parlemen Senayan, Senin (6/9/2021).
Ilham menyebut KPU juga harus segera menyusun peraturan KPU (PKPU) untuk
information pemilu 2024. "Kita start persiapan pada bulan Januari
(2022) Persiapan PKPU kita. Bicara PKPU kita tentu harus lapor ke komisi
II,"katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli menyatakan, paparan KPU hari
ini akan dibahas pada rapat kerja DPR RI 16 September nanti, sekaligus
mengambil keputusan kapan hari-H pemungutan suara.
"Rapat ini saya diskors dan akan dilanjutkan nanti tanggal 16 September
untuk membahas lebih lanjut lagi dan kemudian kita ambil keputusan,"pungkasnya.
Adapun Saat ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang dipaparkan KPU yakni:
Komentar
Posting Komentar