Anggota Komisi 2 DPR: KIta Harapkan Jangan Seret TNI/Polri Karena Itu Jabatan Politis Bukan Karier
Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengingatkan pemerintah untuk memikirkan ulang wacana penunjukan TNI-Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah untuk menggantikan pejabat yang habis masa jabatan pada 2022 dan 2023. "Kita harapkan jangan diseret TNI/Polri untuk mengisi kekosongan jabatan. Karena itu jabatan politis, bukan jabatan karier. Kenapa terjadi reformasi? Salah satunya karenanya dwifungsi ABRI karena zaman Orba pemerintah menerapkan dwifungsi ABRI,"kata Guspardi saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021). Guspadi meminta semua pihak mengambil pelajaran dari reformasi. Dia menegaskan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) setingkat Dirjen di berbagai Kementerian yang bisa mengisi kursi kepala daerah. "ASN kan banyak Dirjen di Kemendagri. Kalau seandainya tidak memenubi jumlahnya baru masuk ke Kementerian lain, kenapa jadi TNI/Porli di mana ranahnya itu? Nah kalau Dirjen itu ka