PPP Dukung Presidential Threshold Tetap 20% Persen
Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek
menyatakan, pihaknya mendukung ambang batas presiden atau presidential threshold tetap 20 persen.
Awiek menyebut saat ini presidential threshold masih diperlukan sebagai
penghargaan terhadap partai politik yang telah berjuang hingga lolos
pemilihan umum.
"Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan
kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu,"kata Awiek pada
wartawan, Rabu (15/12/2021).
Politikus PPP ini juga memaparkan alasan lainnya. Menurutnya, adanya
presidential limit membuat presiden terpilih mendapat dukungan parpol di
parlemen, sehingga kebijakan pemerintah nantinya tidak terhambat.
"Jangan sampai presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di
parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya,"kata dia.
Selain itu, Awiek mengingatkan saat ini tidak ada revisi terhadap
undang-undang pemilu. Dengan demikian maka ambang batas presiden masih
tetap 20 persen.
"Kesepakatan kami UU Pemilu tidak direvisi. Maka tidak ada perubahan pengaturan,"pungkas dia.
Digugat ke MK
Diketahui, belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan banyak gugatan soal presidential threshold agar angka 20 persen menjadi 0 persen.Gugatan terbaru dilayangkan Mantan Pangliman TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Komentar
Posting Komentar