Cak Imin: Pak Presiden Tentu Sudah Miliki Pertimbangan Matang, Beliau Merupakan Sosok Yang Tepat

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, munculnya nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI dari Matra advertisement pasti sudah melalui pertimbangan matang Presiden Jokowi.

"Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang mengapa hanya mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR. Saya rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI kedepan,"ujar Cak Imin pada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis Andika mampu meningkatkan kinerja TNI kedepan lebih baik lagi. Saat ini, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus. Kendati begitu, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.

"Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi public relations sekaligus tantangan TNI kedepan,"ujar dia.

Cal Iminberharap TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi.

Selain itu, lanjut Cak Imin, selama menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Andika Perkasa juga menunjukkan kinerja yang cukup bagus. "Selain itu, dia juga sosok elderly yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya,"ucapnya.

Diketahui, DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/ Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Memerintahkan Menkominfo, Kementrian, Lembaga Dan DPR Tuntaskan RUU PDP

PPP Dukung Presidential Threshold Tetap 20% Persen

Penjelesan MUI Soal Ustaz yang Memasuki Gereja