Cak Imin: Pak Presiden Tentu Sudah Miliki Pertimbangan Matang, Beliau Merupakan Sosok Yang Tepat
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Jenderal TNI Andika
Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, munculnya
nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI dari Matra
advertisement pasti sudah melalui pertimbangan matang Presiden Jokowi.
"Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang mengapa hanya
mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR. Saya
rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI kedepan,"ujar Cak
Imin pada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis Andika mampu
meningkatkan kinerja TNI kedepan lebih baik lagi. Saat ini, kinerja TNI
dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus. Kendati
begitu, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR)
TNI ke depan.
"Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut
China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah
persoalan yang menjadi public relations sekaligus tantangan TNI
kedepan,"ujar dia.
Cal Iminberharap TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi
dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang
dipengaruhi oleh cyber dan teknologi.
Selain itu, lanjut Cak Imin, selama menjabat sebagai Kepala Staf
Angkatan Darat (KSAD), Andika Perkasa juga menunjukkan kinerja yang
cukup bagus. "Selain itu, dia juga sosok elderly yang memiliki
pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama
lainnya,"ucapnya.
Diketahui, DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima
TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/
Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR RI akan menindaklanjuti
Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan
termasuk fit and proper terhadap calon yang diajukan
oleh Presiden.
Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Komentar
Posting Komentar